Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat resmi menahan Penjabat (Pj) Bupati Bandung, Haryanto Sutomo, atas dugaan kasus korupsi besar yang melibatkan pembangunan pasar. Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan Haryanto dalam tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Ibu Retno Purnamasari, dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa penahanan ini dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan dan mencegah upaya-upaya yang dapat menghalangi jalannya penyidikan. “Kami telah menemukan cukup bukti untuk menahan tersangka Haryanto Sutomo. Penahanan ini dilakukan agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Retno.

Kejati Jawa Barat Tahan Pj Bupati Bandung karena Korupsi Besar Pasar

Kasus korupsi ini berawal dari proyek pembangunan pasar yang didanai oleh APBD Kabupaten Bandung. Dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya mark-up harga dan pengadaan barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Haryanto Sutomo diduga menerima suap dan gratifikasi dari kontraktor yang memenangkan tender proyek tersebut.

Retno menambahkan, “Haryanto Sutomo diduga kuat menerima sejumlah uang dari kontraktor sebagai imbalan untuk memuluskan proyek pembangunan pasar. Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat.”

Penahanan ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi di Indonesia. Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, termasuk masyarakat Kabupaten Bandung yang merasa dikhianati oleh pemimpinnya.

Menanggapi penahanan ini, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Kejati Jawa Barat. “Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejati. Korupsi adalah musuh kita bersama, dan kami tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Penahanan Haryanto Sutomo diharapkan menjadi peringatan bagi pejabat lainnya untuk tidak melakukan praktik korupsi. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, sehingga kepercayaan publik terhadap sistem hukum dapat kembali pulih.