Megawati Menantang Penyidik Menghadap KPK Tidak Gentar,Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan, menegaskan pendiriannya bahwa ia siap menghadapi proses hukum jika diperlukan dalam kaitannya dengan dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Bendungan Kedung Ombo.

Saya siap, saya tidak gentar menghadapi proses hukum. Saya kan rakyat Indonesia juga. Saya siap dihakimi oleh rakyat Indonesia,” tegas Megawati dalam sebuah pernyataan di Jakarta,Minggu (7/7/2024)

Megawati Menantang Penyidik Menghadap KPK

Pernyataan ini dikeluarkan menyusul desas-desus yang beredar mengenai rencana penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil Megawati dalam kasus tersebut. Megawati menyatakan bahwa ia telah berkontribusi dalam pembangunan bendungan tersebut dan tidak terlibat dalam segala bentuk korupsi.

Saya tidak punya apa-apa untuk disembunyikan. Saya siap menunjukkan semua bukti-bukti bahwa saya tidak terlibat dalam korupsi,” tegasnya.

Megawati menekankan bahwa ia telah menjalankan tugasnya sebagai Menteri Pekerjaan Umum pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid dengan sebaik-baiknya. Ia juga menegaskan bahwa proyek Bendungan Kedung Ombo merupakan bagian dari program pembangunan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bendungan Kedung Ombo adalah proyek nasional yang penting untuk irigasi dan pengendalian banjir. Saya tidak akan membiarkan proyek ini terhambat oleh fitnah dan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar,” tegasnya.

Megawati juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong dan fitnah yang beredar di media sosial. Ia meminta masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan dari KPK dan menghormati proses hukum.

Saya percaya bahwa kebenaran akan terungkap. Saya siap menghadapi proses hukum dengan kepala tegak dan hati yang tenang,” tegasnya.

Yudi Purnomo berpandangan, Rossa sebagai penyidik bekerja berdasarkan surat perintah perintah penyidikan (sprindik) yang ditandatangani oleh pimpinan KPK